Kompas TV video ni luh vodcast

Tidak Ada Pemeriksaan Awal Terhadap Pegi Setiawan, Kok Bisa Langsung Ditangkap? | NI LUH VODCAST

Kompas.tv - 13 September 2024, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil putusan Hakim tunggal Eman Sulaeman mengatakan bahwa ada prosedur yang salah dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Polisi tidak melakukan pemeriksaan awal terhadap Pegi.

Hakim Eman Sulaeman juga menyebut ciri-ciri Pegi yang menjadi DPO adalah berkulit hitam dan rambut keriting. Ciri-ciri tersebut tidak sesuai dengan Pegi Setiawan, yang ditetapkan menjadi tersangka.

Hakim Eman Sulaeman pun melepaskan Pegi Setiawan dari tuntutan hukum.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x