KOMPAS.TV - 11 Warga Negara Indonesia diduga disekap selama hampir 2 minggu di Myanmar. Hal ini terungkap setelah video para WNI ini meminta bantuan agar bisa dipulangkan ke tanah air beredar di media sosial.
Diduga WNI ini korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka mendapat iming-iming pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
Namun, para WNI ini justru mendapat perlakuan kasar dan siksaan dari pihak perusahaan yang memperkerjakan mereka.
Kini para WNI ini mengharapkan bantuan untuk segera bisa dipulangkan ke tanah air.
#wni #myanmar #tppo #polisi
Baca Juga: Pamitan, Menlu Retno Marsudi Titip Masalah Palestina ke Komisi I DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.