JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Terpidana Otto Hasibuan meminta kepada majelis hakim untuk gelar sidang di TKP.
“Kami minta ke majelis hakim, jika dimungkinkan bisa kita persidangan di tempat kejadian. Supaya majelis hakim tahu dan masyarakat tahu bagaimana sebenarnya yang terjadi,” kata Otto dalam keterangannya usai sidang di PN Cirebon, Kamis (12/9/2024).
Kuasa Hukum yakin dengan ditemukan banyak fakta baru dalam sidang peninjauan kembali atau PK, 6 terpidana kasus pembunuhan Vina Talun Cirebon dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Video Editor: Firmansyah
#ottohasibuan #sakatatal #hakimsidangpk
Baca Juga: Emosi! Saka Tatal Menantang JPU untuk Sumpah di Sidang PK Para Terpidana Kasus Vina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.