KOMPAS.TV - Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap sindikat pengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, yang dijual dengan jenis Pertamax.
Sindikat ini mengaku telah beroperasi selama satu tahun, di wilayah Provinsi Lampung.
Atas kasus sindikat oplos BBM, dua orang tersangka ditahan polisi.
Tersangka berperan membeli BBM jenis Pertalite di SPBU, dan mengoplosnya menjadi Pertamax dengan menggunakan sejumlah alat yang bisa mengubah warna BBM.
Polisi kini masih mencari satu tersangka lain, yaitu pemilik gudang yang dijadikan sebagai tempat mengoplos bahan bakar Pertalite.
Baca Juga: Polda Sumut & Polrestabes Medan Gerebek Gudang Pengoplos Tabung Gas Subsidi!
#pertalite #pertamax #bbmoplos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.