SUBANG, KOMPAS.TV - Polisi pastikan kasus perintangan penyidikan oleh perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak subang sudah memasuki tahap penyidikan.
Polisi menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus IPDA T, perwira polisi yang diduga merintangi penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat ini, polisi masih menyelidiki motif IPDA T yang diduga menyuruh sejumlah saksi untuk menguras bak mandi dan menghilangkan barang bukti terkait kasus tersebut.
IPDA T diduga sengaja mendatangi lokasi TKP dan menginstruksikan beberapa orang untuk menguras bak mandi. Penetapan IPDA T sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus ini diapresiasi oleh pihak keluarga korban.
Kakak korban meminta agar proses hukum terhadap IPDA T dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kronologi Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak KKB di Lanny Jaya
#subang #polisi #pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.