CIREBON, KOMPAS.TV - Teguh Wijaya, Okta Rangga Pratama, Pramudya, dan Ahmad Saefudin hadir sebagai saksi fakta di sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap 6 terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Kamis, (12/9/2024).
Keempatnya sempat menceritakan keberadaan 6 terpidana di malam terjadinya kasus Vina Cirebon hingga saat mengikuti persidangan 2016 silam.
Baca Juga: Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina, Pengacara Hadirkan 19 Saksi Fakta
#sidangpk #vinacirebon #breakingnews #kasusvina #pemeriksaansaksi #vinaeky #jabar #jawabarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.