MATARAM, NTB, KOMPAS.TV - Dua pemuda ditangkap lantaran menanam empat batang pohon ganja di atap rumah di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepada polisi, keduanya mengaku menggunakan daun ganja sebagai lalapan dan dijadikan teh.
Renarkoba Polres Kota Mataram menangkap dua pemuda lantaran menanam empat batang pohon ganja di atap rumah di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Keempat pohon ganja ditanam sekitar satu bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya menggunakan daun ganja sebagai lalapan dan dijadikan teh untuk dikonsumsi sendiri.
Di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah paket ganja kering dan timbangan elektronik. Kedua pemuda mengaku membeli biji tanaman ganja di Gili Trawangan.
Modal untuk membeli biji ganja didapat keduanya dengan menjual sepeda motor. Daun ganja yang mereka tanam rencananya akan dijual untuk mengembalikan modal.
Baca Juga: Usut Tuntas Remaja Penjual Gorengan Tewas di Padang, Keluarga Minta Pelaku Segera Dihukum!
#pemudatanamganja #ganjamataram #pemudanarkoba #mataram #ntb
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.