JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution untuk klarifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi.
Namun, KPK belum menentukan waktu karena masih menelaah laporan masyarakat yang telah masuk ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa tidak ada istilah pembatalan untuk memanggil atau mengundang Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi.
Namun, ada mekanisme atau prosedur yang tidak memungkinkan untuk menindaklanjuti melalui Direktorat Gratifikasi sehingga KPK mengalihkan strategi dengan menindaklanjuti melalui Direktorat PLPM KPK.
Nawawi memastikan, tidak ada tekanan dalam proses menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi Kaesang.
#kaesangpangarep #bobbynasution #kpk #gratifikasi
Baca Juga: Rencana Potong Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun, Menko PMK Muhadjir: Sangat Memberatkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.