KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penculikan anak berusia 11 tahun yang terjadi pada hari Minggu (08/09/2024) lalu di Tangerang Selatan, Banten.
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap pelaku penculikan anak.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Pelaku kini telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
#penculikan #anak #tangerangselatan
Baca Juga: Bela Kaesang-Erina Pakai Jet Pribadi, Menkominfo: Erina Hamil Tak Boleh Naik Pesawat Umum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.