Kompas TV video vod

Polisi Inisial T Jadi Tersangka Perusakan TKP Kasus Ibu dan Anak di Subang Tahun 2021

Kompas.tv - 11 September 2024, 12:58 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Tersangka baru ini adalah seorang polisi berinisial T yang terlibat dalam tindakan perintangan penyidikan ("obstruction of justice") karena merusak tempat kejadian perkara pada tahun 2021.

Tersangka berinisial T yang merupakan anggota Resmob Polres Subang, diduga memerintahkan saksi S untuk menguras bak mandi di lokasi kejadian pada Agustus 2021.

S kemudian mengajak MR untuk bersama-sama menguras bak mandi dengan tujuan mencari barang bukti yang tertinggal di TKP.

Pengurasan bak mandi tersebut menyebabkan tim Inafis kesulitan dalam melakukan olah TKP dan tindakan tersangka T dilakukan tanpa seizin Inafis.

Baca Juga: Agenda Sidang PK Lanjutan Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Hadirkan 4 Saksi

#subang #tersangka #polisi #tkp

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x