JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (10/9/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR untuk membahas soal kotak kosong, khususnya opsi pilkada ulang.
KPU mempertimbangkan opsi pilkada ulang jika kotak kosong memenangkan pemilihan di daerah dengan calon tunggal.
Menurut Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, KPU mengusulkan agar pilkada ulang dapat digelar satu tahun setelah kemenangan kotak kosong, tanpa harus menunggu pilkada lima tahun berikutnya.
Baca Juga: Pengamat Politik Ujang Komarudin Soal Mundurnya Ahmad Sahroni: Karena Adanya Ketidakcocokan
#kpu #pilkada #politik #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.