JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama menegaskan tidak ada intervensi terhadap Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat dalam temuan Pansus Haji.
Tiga ribu jemaah haji berangkat tanpa melalui masa tunggu.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menyatakan bahwa pengisian kuota haji khusus terbagi dalam beberapa tahapan.
Di tahap pertama, ada jemaah yang karena berbagai hal tertolak sistem atau gagal sistem tetapi bisa masuk ke tahapan berikutnya.
Begitu seterusnya hingga tahap terakhir. Di tahap terakhir ini masih ada sisa kuota sehingga bisa dipakai untuk 3.500 jemaah.
Jadi secara otomatis, jika ada yang tertolak maka nomor berikutnya akan naik atau masuk ke sistem.
Kemenag juga menegaskan tidak ada tambahan biaya dari Kemenag bagi haji khusus.
Sementara Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid menilai kuota tambahan haji banyak diberikan kepada jemaah haji khusus.
Menurut Nusron, jemaah haji reguler hanya diberi waktu singkat untuk memenuhi persyaratan dan pelunasan.
Baca Juga: Soal 3.500 Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antre, Pansus: Ada Pihak yang Otak-Atik SISKOHAT
#pansushaji #hajitanpaantre #sishokat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.