BEKASI, KOMPAS.TV - Terdesak kebutuhan ekonomi, satu keluarga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Barang ilegal ini dipasok dari menantu dan anak tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keluarga yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, pada Jumat (6/9/2024) siang.
Keenam tersangka merupakan pasangan suami istri, anak, serta kerabat dekat.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sabu seberat 926,14 gram yang disimpan dalam tas serta alat untuk menghancurkan sabu.
Tersangka mengaku terpaksa mengedarkan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Hasil Tangkapan 6,7 KG Sabu Dimusnahkan
#narkoba #sabu #kriminal #bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.