MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara memastikan bahwa penangkapan mantan Bupati Batu Bara, Zahir, tidak melibatkan unsur politik.
Kabag Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.
Hadi menambahkan bahwa kasus ini terjadi sebelum pendaftaran bakal calon bupati Batu Bara. Mengenai penahanan Zahir yang sempat ditangguhkan, Hadi memastikan bahwa seluruh keputusan tersebut merupakan wewenang penyidik.
Sebelumnya, KPU Sumatera Utara menyatakan akan tetap memverifikasi berkas pencalonan yang diajukan Zahir-Aslam Rayuda sebagai bakal calon bupati-wakil bupati Batu Bara.
KPU Sumut mengatakan bahwa proses yang dijalani Zahir saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Bahkan, Zahir juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Meskipun Zahir saat ini ditahan oleh Polda Sumut, KPU menyebut bahwa pencalonannya sebagai bakal calon kepala daerah belum bisa dibatalkan.
Pencalonan tersebut baru bisa dibatalkan jika sudah ada putusan bersalah dari pengadilan.
Baca Juga: Kata Kornas JPPR Soal Fenomena Cakada Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Tapi Tetap Ikut Pilkada
#kpu #korupsi #medan #pilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.