CIMAHI, KOMPAS.TV - Seorang penyandang disabilitas menjadi korban penipuan dan penggelapan pembangunan kompleks perumahan di Cimahi, Jawa Barat.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta untuk membayar uang muka.
Pelaku berhasil menipu 13 orang dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.
Tersangka menawarkan rumah kepada para korban dari harga Rp170 juta hingga Rp250 juta.
Salah satu korban merupakan penyandang disabilitas yang tertipu hingga Rp25 juta.
Polisi menyebut lokasi perumahan tersebut fiktif. Pelaku kini telah ditangkap dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Penipuan dengan Modus Tukar Uang, 2 WNA Asal Iran Ditangkap di Sleman
#penipuan #rumahfiktif #disabilitasditipu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.