JATENG, KOMPAS.TV - KPU Jawa Tengah telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon cagub-cawagub Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan tidak akan diungkap ke publik.
Sebagai syarat pencalonan, bakal paslon cagub-cawagub Jawa Tengah sudah melakukan pemeriksaan kesehatan pada 29 Agustus lalu di RSUP Dr. Kariadi. Tiga poin utama pemeriksaan kesehatan yaitu kesehatan fisik, mental, dan pemeriksaan narkoba.
Hasil pemeriksaan kesehatan sudah diserahkan ke KPU Jateng kemarin (2/09/2024). Nantinya, KPU Jateng akan memverifikasi administrasi persyaratan paslon, termasuk hasil tes kesehatan.
Baca Juga: Peta Politik di Pilkada Jabar, Jateng, Jatim: Perang Bintang Hingga Potensi 3 Srikandi Bertarung
#pilkada #jateng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.