Kompas TV video vod

Cabup Batubara Ditahan, KPU Sumut: Pencalonan Bacabup Zahir Tak Bisa Dibatalkan

Kompas.tv - 3 September 2024, 19:33 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

SUMUT, KOMPAS.TV - Meski berstatus tersangka kasus suap, Mantan Bupati Batu Bara, Zahir, tetap mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Batu Bara ke KPU.

Inilah momen saat Zahir mendaftar sebagai bakal calon Bupati Batu Bara ke KPU Kabupaten Batu Bara, Rabu, 28 Agustus lalu. Ia berpasangan dengan Bakal Calon Wakil Bupati Batu Bara, Aslam Rayuda.

Zahir-Aslam diusung dan didukung oleh empat partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Hanura, Partai Ummat, dan Gelora.

Zahir merupakan tersangka kasus suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Polda Sumut. Kini, Zahir telah ditahan di Polda Sumatera Utara.

Selain Zahir, 5 orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, KPU Sumatera Utara menyatakan akan tetap memverifikasi berkas pencalonan yang diajukan Zahir-Aslam Rayuda sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Batu Bara.

KPU Sumut mengatakan saat ini semua proses yang dijalani oleh Zahir masih dalam pemeriksaan. Bahkan, Zahir juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adam Malik Medan.

Kendati Zahir saat ini ditahan Polda Sumut, namun KPU bilang pencalonannya sebagai bakal calon kepala daerah belum bisa dibatalkan. Hal ini bisa dibatalkan jika sudah ada putusan bersalah dari pengadilan.

#pilkada #batubara #balontersangka 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x