JAKARTA, KOMPAS.TV - Waketum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily buka suara soal rencana KPK meminta klarifikasi Ketum PSI, Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Sebelumnya tidak hanya itu, KPK juga meminta Kaesang untuk menunjukan bukti pembayaran jet pribadi.
Dari hal tersebut, Ace pun menilai dengan menyebut bahwa Kaesang bukanlah penyelenggara Negara.
Sehingga untuk jet pribadi yang digunakan tidak masuk ke dalam kategori penerimaan gratifikasi.
Kendati demikian, Ace mengembalikan lagi mekanisme aturan yang diberlakukan KPK.
Baca Juga: Harapan MUI Usai Paus Fransiskus Hadir di Indonesia yang Menginginkan Perdamaian Seluruh Dunia
Video Editor: Shafa
#kaesang #psi #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.