SEMARANG, KOMPAS.TV - Hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah sudah diserahkan ke KPU Jawa Tengah.
Hasil pemeriksaan tersebut tidak akan diungkapkan kepada masyarakat.
Pihak RSUP Dr. Kariadi telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan ke KPU Jateng pada Senin, 2 September 2024, dan hasilnya tidak akan dipublikasikan.
Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU Jawa Tengah akan memverifikasi administrasi persyaratan paslon. Jika ada persyaratan yang kurang, KPU akan menginformasikan kepada partai politik pengusung untuk segera diperbaiki.
Penetapan paslon dijadwalkan pada 22 September, dan pengundian nomor paslon akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
Baca Juga: Alasan Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah oleh Kejaksaan Agung: Untuk Jaga Objektivitas
#pilkada #politik #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.