Kompas TV video vod

Alasan Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah oleh Kejaksaan Agung: Untuk Jaga Objektivitas

Kompas.tv - 3 September 2024, 13:14 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang terindikasi terjerat kasus hukum. Penundaan ini dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas.

Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak ingin proses hukum digunakan sebagai "black campaign" dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024, Arak arakan pendukung iringi pasangan bakal calon

#pilkada #politik #hukum

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x