SUMENEP, KOMPAS.TV - Polres Sumenep, Jawa Timur menjelaskan kronologi seorang ibu yang berprofesi guru tega menjual anaknya kepada selingkuhan yang berprofesi sebagai kepala sekolah.
Wakapolres Sumenep Kompol Tri Sis Biantoro mengatakan kejadian bermula pada Februari 2024 ketika sang ibu membawa anaknya ke tersangka dengan dalih ritual.
“Pada tanggal 8 Februari sekira pukul 20.00 saat korban berinisial T bersama ibunya berinisial E kemudian memberitahu kepada T bahwa menurut tersangka AJ besok akan melaksanakan ritual,” ujar Kompol Tri, Senin (2/9/2024).
Kompol Tri mengungkapkan tersangka telah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak lima kali.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Proses Hukum Ibu di Sumenep yang Tega Jual Anak Kandung ke Selingkuhannya
#sumenep #polressumenep
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.