Kompas TV video vod

Polisi Tangkap Warga Pekalongan yang Jalankan Praktik Bisnis Gas Elpiji Oplosan

Kompas.tv - 2 September 2024, 15:38 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Mohammad Bakir, warga Desa Rembun, Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Di hadapan polisi, Bakir menjalankan bisnis nakal ini sendirian.

Bisnis yang baru berjalan sebulan sudah terendus pihak berwajib dan ia ditangkap.

Untuk menjalankan aksinya, Bakir bermodalkan uang Rp30 juta untuk membeli gas dan melakukan pengoplosan.

Bakir mengoplos gas elpiji 12 kilogram dengan yang 3 kilogram.

Ia memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual.

Caranya dengan penyuntikan menggunakan alat tertentu.

Tujuannya agar ia bisa menjual gas elpiji 12 kilogram (non-subsidi) yang isinya ia peroleh dari gas elpiji subsidi 3 kilogram.

Bakir menjual gas elpiji 12 kilogram oplosan itu ke toko-toko di wilayah Pantura dengan harga di bawah pasaran.

Selisihnya bisa sampai Rp 20 ribu dari harga normal. Dari praktik ini, Bakir bisa untung Rp500 ribu per hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bakir kini mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Pekalongan.

Tersangka dikenakan Pasal 55 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca Juga: 8 Rumah di Blora Terbakar Akibat Ledakan Tabung Elpiji 3 Kilogram

#elpijioplosan #pekalongan #gaselpiji




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x