SORONG SELATAN, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama Sorong kembali melaksanakan program layanan sidang di luar gedung atau sidang keliling.
Sidang keliling kali ini melibatkan peserta dari dua distrik, yaitu Distrik Teminabuan dan Distrik Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan.
Program ini merupakan terobosan dari Mahkamah Agung untuk memudahkan masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan hak hukumnya secara sederhana dan tanpa biaya, bahkan gratis, tanpa harus datang ke gedung pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling ini dilakukan dari tanggal 29 hingga 30 Agustus 2024. Pengadilan Agama Sorong memiliki wilayah hukum yang sangat luas, mencakup enam wilayah kota dan kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan sidang ini merupakan agenda kesembilan sepanjang tahun 2024. Pekan depan, dari tanggal 9 hingga 13 September 2024, tim Sidang Pengadilan Agama Sorong akan melaksanakan sidang isbat terpadu bersama Disdukcapil dan Kementerian Agama Kabupaten Raja Ampat.
Baca Juga: Ketua MA, M Syarifuddin Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru - MA NEWS
#mahkamahagung #pengadilan #sidang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.