KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi dalam perjalan ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, klarifikasi dianggap perlu, karena Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara.
KPK pun akan segera mengirimkan Surat Undangan Klarifikasi kepada Kaesang.
Nantinya, hasil klarifikasi akan menentukan apakah fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya merupakan gratifikasi atau bagian dari sumber penghasilan bisnis.
KPK pun meminta peran aktif Kaesang dalam menjelaskan kepada publik soal fasilitas jet pribadi beserta bukti.
Baca Juga: Pengamat Politik soal Erina Gudono Dicalonkan Jadi Bupati Sleman: Tak Lepas dari Presiden Jokowi
#kpk #kaesangpangarep #jetpribadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.