SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pemuka agama di Surabaya yang dilaporkan istrinya atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melaporkan balik sang istri dengan sangkaan KDRT dan penyebaran video bermuatan pornografi.
Ia pun membantah melakukan KDRT selama 20 tahun kepada sang istri.
Pria yang merupakan pemuka agama, di Surabaya ini mengaku aksi yang terekam dalam video dilakukan karena khilaf akibat emosi dengan tingkah laku sang istri.
Pasca kejadian itu, sang istri diakui sempat meminta uang Rp20 miliar kepada dirinya, jika tak ingin videonya disebarluaskan.
Kini dirinya pun melaporkan balik sang istri ke polisi terkait KDRT dan penyebaran video bermuatan pornografi.
Sebelumnya, viral video pemuka agama melakukan KDRT terhadap sang istri di Surabaya Jawa Timur.
Dalam video, tampak pelaku memukul sang istri dan disaksikan anaknya.
Atas kejadian ini, sang istri melaporkan suaminya ke polisi.
Korban menyebut, dirinya sering mengalami tindak KDRT dari sang suami selama 20 tahun.
Baca Juga: Terbukti KDRT pada Istri, Pegawai Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka: Polisi Sebut Masalah Ekonomi
#kdrt #pemukagama #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.