KOMPAS.TV - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM meminta KPK menginvestigasi dugaan penerimaan gratifikasi terkait jet pribadi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono.
PUKAT mendesak KPK untuk menginvestigasi perjalanan Kaesang dan Erina, pemilik jet, serta memastikan apakah jet pribadi tersebut merupakan pesawat sewaan atau pemberian fasilitas secara cuma-cuma.
Menurut Peneliti PUKAT, Zaenur Rohman, Kaesang dapat diperiksa meski bukan penyelenggara negara.
Alasannya, penyelenggara negara dapat menerima gratifikasi melalui keluarganya.
#pukatugm #kaesang
Baca Juga: KPU Jakarta Soal Kelengkapan Berkas 3 Pasangan Calon Pilgub
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.