BEKASI, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Pelaku yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dari Ditjen Pajak dilaporkan ke polisi karena menganiaya istrinya sendiri.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan terjadi di kediaman pribadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku terekam kamera pemantau atau CCTV berulang kali menganiaya istrinya, bahkan tega melakukan aksi kekerasan di depan anak mereka.
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah korban, M, melapor ke polisi pada bulan Januari 2024, dan akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral Kaesang-Erina Naik Jet Pribadi, Dosen UNJ Laporkan Putra Bungsu Jokowi ke KPK: Gratifikasi?
#kasuskdrt #kdrtpetugaspajak #kdrtditjenpajak #rekamankdrtditjenpajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.