SLEMAN, KOMPAS.TV - Dua orang laki-laki WNA asal Iran yang melakukan penipuan dengan modus tukar uang, ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Sebelumnya kedua pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus menukarkan uang di gerai minuman pada bulan Juli.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk kedua paspor kunjung kedua pelaku.
Kedua pelaku yang datang sebagai turis ini nekat melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama di Indonesia.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Drakor Berlatar Politik yang Menarik untuk Ditonton, dari Penipu hingga Perdana Menteri
#wnairan #wnapenipu #wnaditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.