JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi keluarkan surat keterangan untuk Pramono Anung sebagai persyaratan pendaftaran Calon Gubernur Jakarta.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan jika Pengadilan Jakarta Selatan telah keluarkan tiga jenis surat untuk Pramono Anung.
Yakni surat keterangan tidak pernah jadi terdakwa, tidak memiliki utang dan tidak sedang dicabut hak pilih dan dipilih.
Djuyamto bilang keterangan tersebut akan digunakan untuk maju Pilgub Jakarta.
Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey bicara soal rencana Pramono Anung daftar ke KPUD Jakarta.
Hari pertama pendaftaran pilkada, kita akan bergabung bersama Jurnalis KompasTV, Nico Anggriawan dari KPUD Jakarta dan Novelia Hasanah di KPUD Jawa Tengah.
Baca Juga: Olly Dondokambey dan Hasto PDIP Blak-blakan soal Pilkada Jakarta: Besok Pramono ke KPU
#pramonoanung #pdip #pilkadajakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.