KOMPAS.TV - Calon Gubernur Jakarta Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil merespons pembatalan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR.
RK mengapresiasi putusan DPR dan putusan MK yang disebut RK bisa menyuguhkan calon-calon baru Pilkada.
Hal tersebut dikatakan Ridwan Kamil usai menyambangi DPD Partai Demokrat di kawasan Jakarta Selatan.
Pasca batalnya pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR, Calon Gubernur Jakarta. RK mengapresiasi putusan tersebut yang dinilai bisa memunculkan pemimpin baru dalam kontestasi Pilkada 2024 dan membuat pilihan bagi warga dalam memilih calon pemimpin.
Ridwan Kamil menegaskan kaolisi partai pendukung masih solid.
Baca Juga: Ambil Sikap, PKB Ikuti Pilihan Gerindra Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta!
#revisiuupilkada #pilkada2024 #ridwankamil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.