Kompas TV video vod

19 Tersangka Demo Kawal Putusan MK, 18 Orang Sudah Dipulangkan 1 Masih Ditahan

Kompas.tv - 24 Agustus 2024, 11:53 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Pusat, Jumat (23/08) malam.

Pembubaran dilakukan karena batas aksi sudah melewati waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 6 sore.

Dengan menggunakan tameng dan mobil water canon petugas kepolisian menggiring massa aksi dari jalan gatot subroto menuju Jalan Gerbang Pemuda.

Sementara itu, belasan orang tua hari Jumat (23/08) kemarin mengantre di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjemput anak mereka yang diamankan polisi, pasca demo.  

Total ada 105 orang yang diamankan Polres Metro Jakbar pada aksi demonstrasi tolak Revisi UU Pilkada, Kamis (22/08) lalu.

Polisi menegaskan peserta demo yang diamankan dalam kondisi baik.

Dari 105 orang, masih ada 28 orang yang menunggu dijemput pihak keluarga.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Politik Dinasti Akan Rusak Demokrasi

#pendemo #revisiuupilkada #demodpr
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x