Kompas TV video vod

Rugi Rp 80 Juta, Korban Laporkan Modus Pengobatan Dukun Palsu!

Kompas.tv - 24 Agustus 2024, 00:30 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Modus menjadi dukun ini dilakukan pelaku melalui platform digital, hingga mengakibatkan korbannya mengalami kerugian hingga Rp 80 juta lebih.

Awalnya pelaku mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati korbannya, yang disebut mengalami gangguan makhluk halus.

Korban diminta uang Rp 60 juta untuk membeli peralatan pengobatan.

Karena ada percakapan intens yang mengarah ke hal pribadi, pelaku akhirnya berhasil mendapatkan foto dan video pribadi korban.

Menggunakan media itu, pelaku mengancam korban dengan meminta uang Rp 20 juta.

Tersangka dijerat Pasal UU ITE dan UU Pornografi maksimal 6 tahun penjara.

#dukunpalsu #moduspenipuan #dukunggadungan
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x