KOMPAS.TV - Pengamat Politik Universitas Paramadina sekaligus Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmhad Khoirul Umam menilai batalnya pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada menjadi peringatan bagi pemerintah, bahwa kekuatan rakyat masih kuat untuk mengawal kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang memantik reaksi publik, akhirnya dibatalkan.
Sidang paripurna sebelumnya sempat tertunda 30 menit karena tak mencapai kuorum; ditambah tekanan dari mahasiswa yang berdemo di luar Gedung DPR, membuat sidang akhirnya ditutup tanpa pengesahan.
Dengan dibatalkannya Paripurna, Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad menyebut; otomatis, segala aturan mengenai syarat-syarat calon Kepala Daerah dalam Pilkada bakal mengikuti hasil Putusan Mahkamah Konstitusi.
#pengamatpolitik #revisiuupilkada #uupilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.