KOMPAS.TV- Berikut syarat mengajukan permohonan mengganti buku nikah baru.
Pemohon buku nikah baru harus menyiapkan dokumen berikut:
Cara Mengajukan Buku Nikah Baru dari KUA
Sebagai informasi, penerbitan buku nikah yang baru karena rusak atau hilang dari KUA tidak dikenakan biaya alias gratis.
Baca Juga: Cara Cek Penyaluran Bansos BPNT Agustus 2024, Simak Panduan dan Tipsnya
Editor Video: Dawud Majid
#bukunikahhilang#carabikinbukunikahbaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.