Kompas TV video vod

Nasdem: Kami Ikuti Putusan MK, Pencalonan Kaesang di Pilkada Ditinjau Ulang

Kompas.tv - 23 Agustus 2024, 18:16 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep telah mengurus kelengkapan administrasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai persyaratan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jawa Tengah.

Sementara Partai Nasdem akan mengevaluasi kembali dukungan yang diberikan kepada Kaesang untuk mendampingi Ahmad Lutfi maju dalam Pilkada Jateng setelah kemarin DPR memutuskan membatalkan Revisi Undang Undang Pilkada dan kembali mengacu Putusan MK.

Nasdem memastikan Putusan MK final dan mengikat, sehingga harus dipatuhi termasuk oleh partai politik soal syarat minimum batas usia calon kepala daerah yang diusung maju di Pilkada.

Baca Juga: Aksi Demo Lanjutan Kawal Putusan MK Masih Terjadi di Mataram, Sulsel Hingga Surabaya

#dpr #politik #pilkada #kaesang




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x