JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli buka suara terkait rapat konsultasi bersama KPU untuk membahas draf PKPU Pilkada 2024.
“Saya tegaskan bahwa Pilkada 2024 yang besok pendaftarannya 27-29 Agustus ini itu menggunakan peraturan perundangan yang terakhir,”ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli pada Jumat, (23/8/2024).
“Kalau rujukannya undang-undangnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi. Full menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Diketahui, Rapa rapat konsultasi bersama KPU untuk membahas draf PKPU Pilkada 2024 pada Senin, (26/8/2024) mendatang.
Baca Juga: DPR dan KPU Akan Sahkan PKPU Baru terkait Syarat Pencalonan Pilkada Serentak pada 26 Agustus
#dpr #putusanmk #pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.