Kompas TV video vod

PDIP: Revisi UU Pilkada Cacat Prosedur, Harus Terus Dikawal

Kompas.tv - 23 Agustus 2024, 03:55 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah tertunda 30 menit karena tak mencapai kuorum, Rapat Paripurna yang awalnya akan mengesah

kan Revisi Undang-Undang Pilkada, batal dilakukan. Tekanan dari mahasiswa yang berdemo di luar gedung perwakilan rakyat pun, bergaung kencang, hingga akhirnya pengesahan dibatalkan. 

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pun menyebut, otomatis segala aturan mengenai syarat-syarat calon kepala daerah dalam Pilkada  bakal mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebagai satu-satunya fraksi dari total 9 fraksi di Baleg DPR yang menolak Revisi UU Pilkada, PDIP menegaskan pengesahan Ruu Pilkada cacat prosedur dan substansi.

Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebut partainya telah membuat nota penolakan, meski tak sempat dibacakan karena paripurna tak jadi digelar. Ia pun memastikan akan terus mengawal, agar tak lagi ada celah bagi RUU Pilkada.

Baca Juga: Usai Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Bubar, Mobil Polisi Dibakar Kelompok Tak Dikenal

#pdip #revisi #uupilkada #batal #dpr

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x