JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyebut aksi unjuk rasa massa Hari Kamis (22/08/2024) ini sebagai gerakan hati nurani dan darurat konstitusi untuk menyelamatkan demokrasi.
Dalam pidatonya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Megawati menyebut ada pelanggaran konstitusi dengan mengingkari keputusan Mahkamah Konstitusi.
Padahal putusan MK bersifat final dan mengikat.
Sehingga muncul rencana revisi Undang-Undang Pilkada di DPR yang dinilai tidak mengakomodir putusan MK, perihal ambang batas pencalonan kepala daerah.
Baca Juga: Jokowi dan PBNU Bahas Izin Tambang dan Investasi IKN saat Massa Demo DPR
#demo #ruupilkada #megawati #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.