JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco sampaikan konferensi pers terkait batalnya paripurna Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024).
“Sehubungan banyaknya pertanyaan yang disampaikan awak media kepada saya dari siang hingga sore hari ini, perkenankan saya sebagai pimpinan DPR RI menjelaskan, tentang revisi UU Pilkada,” kata Dasco di awal konferensi pers.
Dasco sampaikan hari ini tanggal 22 Agustus jam 10:00 WIB, setelah mengalami penundaan selama 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan.
“Revisi uu pilkada batal dilaksanakan,” katanya.
Dasco tegaskan pada saat pendaftaran RUU pilkada maka yang berlaku hasil keputusan MK, Judicial Review oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Firmansyah
#dpr #revisiuupilkada #pilkada2024
Baca Juga: Momen Massa Demo Dorong Barikade Polisi di Gerbang Pancasila, DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.