KOMPAS.TV - Setelah 8 fraksi setuju agar revisi Undang-Undang Pilkada segera disahkan dalam Paripurna, protes keras dari masyarakat terus bergulir di sejumlah wilayah di tanah air.
KPU sebagai penyelenggara Pemilukada harus segera menentukan sikap akan mengikuti putusan MK, atau RUU Pilkada yang membangkangi putusan MK?
Kita bahas bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Pajajaran, Profesor Susi Dwi Harijanti.
Baca Juga: Mantan Politisi Golkar, Wanda Hamidah Ungkap Alasan Rakyat Tolak Revisi UU Pilkada
#revisi #uupilkada #mk #putusanmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.