Kompas TV video vod

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco soal RUU Pilkada Batal: Diketok, Yang Berlaku Adalah Hasil Putusan MK

Kompas.tv - 22 Agustus 2024, 19:39 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyatakan pembatalan Revisi UU Pilkada, sore ini (22/8).

Dasco menambahkan, yang berlaku untuk Pilkada 2024 adalah hasil Putusan MK, yang sebelumnya diproses dalam uji materiil, sebagaimana diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Diketok, Revisi UU Pilkada tidak dilakukan," ucap Dasco pada awak pers.

Sebelumnya, di luar, kerumunan massa masih melakukan demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, hingga Kamis sore (22/08). 

Beberapa bagian pagar gedung DPR rusak akibat upaya massa yang menolak RUU Pilkada untuk memasuki kompleks parlemen.

Situasi semakin tegang ketika pengunjuk rasa berhasil masuk ke kompleks, sementara pihak kepolisian berusaha membubarkan mereka dengan gas air mata dan meriam air (Water Cannon).

Sekitar 3.000 petugas polisi ditugaskan untuk menjaga keamanan selama protes tersebut.

Di beberapa daerah, seperti Semarang di Jawa Tengah; demonstrasi berakhir dengan kericuhan.

Sementara itu, dalam 24 jam terakhir, frasa ‘Peringatan Darurat Indonesia’ menjadi “trending” di media sosial.

Baca Juga: Detik-Detik Pendemo Tolak RUU Pilkada Duduki Jalan Tol Depan Gedung DPR

#tolakruupilkada #ruupilkada #gedungdpr    
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x