KOMPAS.TV - Sekitar 3.000 petugas polisi ditugaskan untuk menjaga keamanan selama unjuk rasa penolakan Revisi UU Pilkada di Kompleks Gedung DPR RI, Kamis (22/8).
Pada sore hari, massa unjuk rasa melakukan perlawanan dengan menduduki jalan tol di depan Gedung DPR, yang secara langsung juga menghalangi akses mobil yang hendak melintas.
Tak hanya itu, di beberapa daerah, seperti Semarang di Jawa Tengah; demonstrasi berakhir dengan kericuhan.
Sementara itu, dalam 24 jam terakhir, frasa ‘Peringatan Darurat Indonesia’ menjadi “trending” di media sosial.
Baca Juga: Pintu Belakang Gedung DPR Dikerubungi Massa Aksi Demo Tolak RUU Pilkada
#tolakruupilkada #ruupilkada #gedungdpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.