Kompas TV video vod

Bila Disahkan, Baleg DPR Sarankan KPU Terapkan RUU Pilkada

Kompas.tv - 22 Agustus 2024, 18:43 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Baidowi menyebut KPU bisa langsung terapkan Undang-Undang Pilkada baru ke Peraturan KPU usai diteken Presiden Jokowi.

Badan Legislasi DPR, telah menyetujui penambahan norma dalam syarat pendaftaran pilkada untuk disahkan dan dibawa ke Rapat Paripurna.

Penambahan norma dalam Rancangan Undang-Undang versi Baleg, bertentangan dengan keputusan Mahkmah Konstitusi. 

Di mana Baleg DPR bersikukuh mengacu pada putusan MA soal batas usia 30 tahun, calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan, bukan sejak penetapan calon.

Baca Juga: Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada Terobos Masuk Gedung DPR

#baleg #demo #ruupilkada 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x