KOMPAS.TV - Habiburokhman selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menjelaskan alasan mengapa dirinya dan jajaran tak jadi bertemu dengan massa unjuk rasa Tolak RUU Pilkada di depan gerbang Gedung MPR/DPR RI, Jakarta.
Habib sempat memberitahu, meski dirinya tak keluar, perwakilan dari mahasiswa dan masyarakat yang ada di depan Gedung dapat masuk untuk berdialog.
"Kurang lebih 25 orang," lanjut Habib.
Sebelumnya, dari partai Gerindra menyatakan RUU Pilkada yang disepakati di badan legislatif DPR hari ini (22/8), sudah tepat untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Habiburokhman bilang hak untuk membuat Undang-Undang memang ada di DPR.
Sehingga kesepakatan untuk mengikuti Putusan MA terkait syarat usia calon kepala daerah, hingga mengembalikan ambang batas parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah, adalah putusan yang demokratis.
Baca Juga: Soal Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada, MK: Hanya Sampai di Putusan, Berikutnya Wewenang Pelaksana UU
#habiburokhman #tolakruupilkada #pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.