KOMPAS.TV - Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan pernyataan dari dalam Gerbang Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, pada Kamis siang (22/8).
Dirinya memberikan konfirmasi bahwa pembahasan megenai UU Pilkada tak jadi dilaksanakan hari ini, sehingga tak ada juga keputusan yang dibuat oleh DPR.
“Di media sosial kami terbuka, menampung aspirasi,” ujar Habib.
Sebelumnya, Gerindra menyatakan RUU Pilkada yang disepakati di badan legislatif DPR hari ini (22/8), sudah tepat untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Habiburokhman bilang hak untuk membuat Undang-Undang memang ada di DPR.
Sehingga kesepakatan untuk mengikuti Putusan MA terkait syarat usia calon kepala daerah, hingga mengembalikan ambang batas parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah, adalah putusan yang demokratis.
Baca Juga: Ambil Sikap, PKB Ikuti Pilihan Gerindra Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta!
#habiburokhman #tolakruupilkada #ruupilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.