PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang suami sebagai tersangka pelaku penganiayaan istrinya di Pekanbaru, Riau. Tersangka saat ini sudah ditahan di Unit PPA Polresta Pekanbaru.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif Penyidik PPA, Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di sebuah mobil tanggal 5 Juli 2024 lalu.
Saat ini, pelaku masih menyelidiki motif pelaku menganiaya istrinya.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pacar di Lift Ditangkap, Polisi: Kerap Lakukan Kekerasan Fisik dan Verbal
#kdrt #pekanbaru #riau
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.