JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Wakil Ketua Badan Legislatif Achmad Baidowi meminta persetujuan terkait syarat batas usia pilkada saat pelantikan, Fraksi PDIP mengajukan protes ke pimpinan sidang baleg.
PDIP mempertanyakan siapa saja yang setuju terkait batas usia untuk ikut MA, bukan Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR membahas syarat umur calon kepala daerah dalam Revisi Undang-Undang Pilkada.
Syarat umur calon kepala daerah di Baleg menjadi perdebatan apakah dihitung antara saat pendaftaran atau saat dilantik.
Baleg menggelar rapat sehari usai putusan MK yang mewajibkan syarat umur calon kepala daerah dihitung saat pendaftaran.
Rapat Badan Legislasi DPR menyepakati batas usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan, merujuk dari putusan MA.
Baca Juga: Ikut Putusan MA, Baleg DPR Sepakati Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan
#balegdpr #uupilkada #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.