KOMPAS.TV - Presiden Jokowi memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif anggota KPU di seluruh Indonesia sebesar 50 persen.
Sebelumnya, Jokowi meminta maaf lebih dulu karena insentif tidak pernah naik sejak 2014, padahal ia menyebut KPU punya tugas berat menyelenggarakan pilpres dan pilkada.
Presiden menyebut sudah menaikkan insentif anggota KPU di seluruh Indonesia sebesar 50 persen.
#jokowi #tukin #kpu
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ditetapkan Jadi Ketua Umum Golkar, Dilantik Malam Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.