JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menaikkan tunjangan insentif anggota KPU RI dan daerah di seluruh Indonesia sebesar 50 persen.
Jokowi juga meminta maaf belum ada kenaikan insentif sejak 2014 lalu, padahal ia menyebut KPU punya tugas berat menyelenggarakan Pilpres dan Pilkada.
Ini disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak di JCC.
Presiden bilang, kenaikan diupayakan cepat dan dirinya menandatangani keputusan insentif anggota KPU seluruh Indonesia sebesar 50 persen sejak kemarin.
Baca Juga: BREAKING NEWS - KPU akan Konsultasi ke DPR Terkait Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada
#kpu #jokowi #insentifkpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.