JABAR, KOMPAS.TV - Polisi menyita ratusan keping cookies mengandung ganja dan lebih dari 140 kilogram ganja kering, di dua tempat berbeda di Merak dan Purwakarta, Jawa Barat. Barang haram ini disita dari tiga tersangka jaringan Pulau Sumatera dan Jawa yang diedarkan melalui media sosial.
Penangkapan tiga tersangka pengedar ganja bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengintai dua pelaku di Tol Merak menuju Tangerang.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan ke Purwakarta dan menangkap satu tersangka lainnya, serta mengungkap produksi kue kering atau cookies berbahan ganja.
Baca Juga: Hendak Kabur, Teman Tersangka Tabrak Lari IRT di Pekan Baru Akui Pesta Minuman Keras dan Narkoba
#narkoba #ganja #purwakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.